Bagaimana Persyaratan yang Anda Perlu Pahami Dalam Membangun sebuah CV

  Badan usaha itu memang cukup banyak bentuknya, kesemua nya jelas memiliki karakternya masing-masing. Dimana salah satu pendirian badan usaha yang bisa kita bentuk adalah CV. Lantas apa saja sebenarnya syarat dalam mendirikan CV  tersebut.

membangun-sebuah-cv-bagaimana-persyaratannya
sebuaForex Trade Graph Chart Concept

Mendirikan sebuah badan usaha memang bisa di lakukan dengan berbagai cara dengan menyesuaikan situasi dan kondisi yang kita ingin bentuk. Karena  jangan sampai kita membangun atau mendirikan sebuah perusahaan atau badan usaha di luar batas kemampuan yang bisa kita lakukan.

Kenapa kita perlu memperhatikan beberapa hal tadi, karena ketika kita sudah menjalankan sebuah bisnis tidak mungkin di tengah jalan kita ubah bentuknya. Sehingga ada baiknya, sebelum anda membentuk atau mendirikan badan usaha, sebaiknya memang ada beberapa hal yang mesti anda perhatikan beberapa hal yang akan bisa membuat diri anda merasa yakin bahwa memang bentuk usaha yang anda bentuk itu sesuai dengan kemampuan diri anda dalam usahanya membangun sebuah badan usaha.

  1. Sebelum anda memutuskan untuk mencoba membangun sebuah badan usaha yang menguntungkan. Sebaiknya tentukan dahulu  konsep usahanya  dan keuntungan seperti apa yang anda ingin capai. Jangan membangun perusahaan hanya untuk sekadar  gengsi-gengsian semata. Tetapi bangunlah perusahaan karena memang anda membutuhkan perusahaan sesuai dengan situasi dan kondisi anda.
  2. Sebelum anda membangun dan mendirikan badan usaha, ada baiknya hal utama dan pertama anda perhatian selain masalah bentuk badan usaha adalah coba anda perhatikan konsep bisnis apa  yang ingin anda jalankan. Setelah anda tahu konsep bisnisnya maka anda akan tahu strategi bisnis apa yang akan anda jalankan. Sehingga kita akan  tahu bagaimana strategi bisnis yang baik harus anda jalankan.
  3. Sebelum anda membangun dan menjalankan sebuah bisnis, maka ada baiknya anda tentukan siapa sebenarnya target market dari bisnis anda. Karena ini cukup penting ketika anda  tahu apa produk anda dan apa target market yang ingin anda capai. Sehingga dengan anda tahu semua hal itu maka anda akan lebih  mudah dalam menjalankan bisnis anda tersebut sesuai dengan apa yang menjadi perencanaan.

6 Hal Yang Penting Dalam Perencanaan untuk Membangun Badan Usaha berbentuk CV

Setelah anda tahu beberapa hal yang mesti menjadi perhatian anda dalam perencanaan sebuah badan usaha seperti CV. Maka ada baiknya beberapa hal yang menjadi acuan kita, minimal 6 hal yang mesti menjadi perhatian bahwa untuk membangun atau mendirikan sebuah badan usaha seperti CV adalah seperti berikut ini :

  1. Dalam merencanakan sebuah pendirian sebuah badan usaha yang berbentuk CV maka hal pertama yang menjadi perhatian kita adalah terkait jumlah minimal dari orang yang terkait dengan pendirian CV tersebut. Minimal 2 orang dimana kedua orang itu adalah menjadi peserta aktif dan pasif.
  2. Dalam perencanaan sebuah pendirian  yang berhubungan dengan CVadalah menyangkut masalah akte notaris yang berhubungan dengan pengesahan terkait pendirian sebuah badan usaha yang berbentuk CV.
  3. Dalam perencanaan yang berhubungan dengan pendirian sebuah badan usaha berbentuk CV maka sebaiknya pendiri dari CV itu haruslah merupakan warga negara Indonesia. Ini menjadi hal penting agar kita tahu bahwa dalam pembentukan CV maka yang harus  jelas adalah orang atau warga negara Indonesia.
  4. Dalam perencanaan sebuah perusahaan atau badan usaha yang berbentuk CV maka sudah seharusnya kepemilikan dari badan usaha itu adalah warga negara Indonesia bukan orang asing. Karena pada dasarnya untuk badan usaha yang berbentuk CV kepemilikan resmi 100% harus orang Indonesia bukan orang asing. Jadi ketika ada orang asingnya maka kondisi itu belum bisa di resmikan menjadi kepemilikan bisnis.
  5. Dalam perencanaan pembentukan badan usaha yang berbentuk CV maka susunan dari kepemilikan tersebut terdiri biasanya ada 2 pengurus atau 2 orang yang akan menjadi sekutu namanya. Dimana penjelasannya untuk sekutu yang aktif di sebut sebagai sekutu komplementer dan untuk sekutu yang berada di posisi negatif kondisinya disebut sebagai sekutu komanditer.

Hal paling penting  yang juga mesti menjadi perhatian anda menyangkut masalah besaran modal yang mesti di persiapkan jika anda ingin membangun badan usaha berbentuk CV. Maka modal awal bisa sebesar Rp50 juta. Dimana mekanismenya setoran dari yang Rp50 juta tersebut bisa di bayarkan pertama sebesar 25% dahulu sebagai tanda jadi. Selanjutnya setelah berjalan baru di penuhi sehingga total modal CV nya menjadi full  Rp50 juta.

Baca juga : Memahami Pentingnya Akta Pendirian Perusahaan

Itulah beberapa hal yang mungkin perlu anda ketahui, tetapi sebenarnya ketika anda ingin membentuk badan usaha seperti CV bisa juga meminta bantuan seperti FR Consultant Indonesia dalam hal pengurusannya. Karena mereka terbiasa  untuk membantu pelaku bisnis dalam merencanakan pembentukan badan usaha baru agar bisnisnya semakin lancar.

Yang pasti dengan penjelasan seperti ini kita semakin tahu bahwa  untuk membangun sebuah bisnis tidak harus menggunakan modal yang besarnya cukup atau hanya dengan modal secukupnya bisa membangun sebuah badan usaha. Tinggal masalahnya adalah di sesuaikan dengan situasi dan kondisi serta kemampuan modal yang kita miliki.

Jangan sampai kita memaksakan diri untuk membangun usaha dengan modal besar tetapi justru modal itu dari hasil utang. Maka akan jadi masalah baru ketika kita belum usaha  tetapi sudah ada utang yang mesti harus kita lunasi padahal bisnis belum berjalan dan menghasilkan satu keuntungan yang jelas menguntungkan bisnis kita.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel