Menghitung dan Menentukan Biaya Jabatan PPh 21 dari Bruto

Bruto adalah bagian dari perihal pajak seorang pekerja. Biaya jabatan merupakan jenis pajak untuk penghasilan dari upah, gaji, tunjangan, honorarium, atau pembayaran lainnya.

Baik itu pekerjaannya sebagai jabatan atau jasa lain dan dilakukan oleh individu, misalnya karyawan, pegawai, atau pekerja yang menerima gaji tersebut.

Selain itu, biaya jabatan juga menjadi komponen penting saat menghitung perpajakan PPh 21. Besaran biaya jabatan sendiri berkisar 5% dari pendapatan bruto adalah yang diterima pekerja dalam waktu setahun.

Cara menghitungnya melalui pengurangan paling tinggi Rp. 500.000 setiap bulan atau Rp. 6.000.000 setiap tahun. Tetapi jika hasil bruto lebih dari Rp. 500.000 sebulan, maka pajak biaya jabatan harus dibayar Rp. 500.000.

Nah, sebelum memahami lebih jauh bagaimana penghitungannya, kamu perlu memahami pengertian juga fungsi dari Bruto melalui penjelasan berikut.

Pengertian dan Fungsi dari Bruto

Bruto adalah pendapatan kotor yang dimasukkan ke laporan pajak penghasilan, bentuknya adalah gaji, komisi, upah, dan lainnya. Contohnya yaitu biaya jabatan PPh yang diambil lima persennya dari bruto.

Ada juga istilah Produk Domestik Bruto (PDB), yaitu nilai barang atau jasa pada suatu daerah tertentu dalam kurun waktu yang ditentukan.

Aspek untuk menghitungnya terdiri dari konsumsi pemerintah, investor, nilai impor ekspor, imbal hasil, upah, modal, dan lainnya. Ada 3 fungsi dari bruto yaitu sebagai indikator serta alat ukur.

bruto adalah
44968867 – office work and filling in tax returns close up

Indikator Kegiatan Produksi

Bruto berfungsi sebagai indikator kegiatan produksi yang berperan untuk menghitung besarnya nilai tambah. Sehingga kamu bisa mengetahui besarnya tingkat balas jasa pada faktor – faktor yang mempengaruhi kegiatan produksi.

Baca juga : Perhitungan Pajak Untuk Pengacara

Hal tersebut dikarenakan bruto adalah penghasilan masyarakat dari pekerjaannya. Penghasilan itu bisa berupa upah, gaji, komisi, atau sejenisnya. Jadi, jika masyarakat semakin produktif bekerja, pasti penghasilan brutonya meningkat.

Setelah itu bisa dipakai untuk indikator tinggi rendahnya kegiatan produksi, khususnya dalam sektor perindustrian.

Indikator Jumlah Penduduk

Fungsi ini adalah untuk mengukur banyak sedikitnya produk barang atau jasa yang bisa diproduksi dalam kurun waktu tertentu. Tetapi, perhitungan ini tidak termasuk jumlah total dari periode sebelumnya.

Mengapa begitu, karena bertujuan supaya bisa dilihat lebih jelas seberapa besar perbandingan total produksi barang maupun jasa setiap periodenya.

Alat Ukur Efektivitas Kebijakan Ekonomi

Bruto adalah alat untuk mengukur besar kecilnya efektivitas kebijakan pemerintah dalam bidang perekonomian. Jika perekonomian dalam negeri berjalan lancar daripada sebelumnya, maka bisa dikatakan efektif.

Jalannya produksi maupun kegiatan ekonomi lain tentu dipengaruhi akibat kebijakan ekonomi yang diciptakan negara. Saat ekonomi pemerintah mendukung, maka tingkat produktivitas masyarakatnya juga semakin meningkat.

Penentuan Biaya Jabatan PPh 21 Khusus Pegawai Tetap

Syarat ketentuan biaya jabatan diatur dalam Peninjauan Masa Kerja (PMK). Dasar pengenaan tarif berdasarkan keseluruhan pendapatan bruto adalah satu tahun.

  1. Biaya jabatan dihitung dari Januari sampai akhir tahun yang bersangkutan berhenti bekerja apabila saat awal tahun sudah menjabat sebagai pegawai tetap.
  2. Seorang pegawai diangkat sebagai pegawai tetap ketika tahun kalender. Sehingga biaya jabatannya terhitung dari bulan pengangkatan sampai akhir tahun saat dia berstatus berhenti bekerja.
  3. Apabila seorang pegawai menghentikan pekerjaannya ketika tahun takwim atau kalender, maka dari itu biaya jabatannya terhitung sejak Januari hingga bulan ketika yang bersangkutan berhenti bekerja.

Penghasilan Bruto adalah Cara Menghitung dan Menentukan Biaya Jabatan PPh 21

Setelah memahami bruto adalah bagian dari pajak, contoh – contoh cara menghitung dan menentukan biaya jabatan PPh 21 berikut bisa kamu tiru untuk diterapkan ketika melakukan perhitungan.

Contoh Kasus 1:

Aska adalah karyawan marketing dengan gajinya sebesar Rp. 7.000.000 setiap bulannya. Ia juga mendapat tunjangan makan Rp. 500.000 per bulan. Sehingga perhitungan biaya jabatan Aska dalam sebulan adalah sebagai berikut.

Gaji tiap bulan                        = 7.000.000

Tunjangan                              = 500.000

Penghasilan Bruto Sebulan    = 7.500.000

Biaya Jabatan PPh 21              = 7.500.000 x 5%

                                                = 375.000.

Jadi, biaya jabatan yang perlu dibayar oleh Aska tiap bulannya yaitu sebesar Rp. 375.000.

Sementara untuk tarif biaya jabatan selama 1 tahun adalah sebagai berikut:

Total gaji 1 tahun                   =  84.000.000

Tunjangan                              =  6.000.000

Penghasilan Bruto Setahun    =  90.000.000 x 5%

Biaya Jabatan                         =  Rp. 4.500.000

Jadi, biaya jabatan yang perlu dibayar Aska setiap tahunnya yaitu sebesar Rp. 4.500.000.

Contoh Kasus 2

Raka merupakan praktisi public relation, dia menerima gaji sebanyak Rp. 14.000.000 per bulannya. Ada tunjangan makan Rp. 1.250.000 per bulan, serta tunjangan PPh Rp. 650.000. Sehingga tanggungan biaya jabatannya adalah

Gaji per bulan                         =  14.000.000

Tunjangan makan                   =  1.250.000

Tunjangan PPh 21                   =  650.000

Gaji Bruto tiap bulan              =  15.900.000

Biaya jabatan                          =  Rp. 15.900.000 x 5%

                                                =  795.000       (melebihi tarif maksimal)

Nah, karena hasil perhitungan di atas melebihi ketentuan tarif maksimal dari pemerintah, maka dari itu Raka menanggung biaya jabatan sebesar Rp. 500.000.

Sementara perhitungan tarif biaya jabatan selama 1 tahun adalah sebagai berikut:

Total gaji 1 tahun                   =  168.000.000

Tunjangan makan                   =  15.000.000

Tunjangan PPh 21                   = 7.800.000

Gaji Bruto Setahun                 = 190.800.000 x 5%

Biaya Jabatan                         = Rp. 9.540.000 (melebihi tarif maksimum)

Dikarenakan hasil perhitungan lebih dari tarif maksimum sebesar Rp. 500.000, sehingga biaya jabatan yang ditanggung Raka sebesar Rp. 6.000.000 dari perhitungan bruto adalah Rp. 190.800.000 setahun yang diambil 5% nya.

Penjelasan di atas terkait penghitungan dan penentuan biaya jabatan PPh 21 merupakan salah satu dari sekian jumlah perhitungan wajib pajak yang perlu dilakukan oleh perusahaan tempat kamu bekerja.

Jika masih bingung dan butuh penjelasan lebih rinci, bisa berkonsultasi dengan ahlinya. Sehingga kamu lebih memahami bahwa bruto adalah bagian dari kehidupan sebagai pegawai dan selalu berkaitan dengan gaji.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel