7 Hal Wajib Dalam Surat Perjanjian Hutang Piutang

 Perjanjian hutang piutang terkadang dianggap remeh dalam lingkup pengusaha muda. Padahal, surat perjanjian tersebut dapat memberikan dampak besar ke depan. Seandainya terjadi sesuatu, baik pada peminjam atau pun pemberi hutang. Surat perjanjian hutang dapat berperan menjadi bukti tertulis, atau pun penengah kasus, ketika terjadi suatu kecurangan dalam proses hutang-piutang. Bagi pengusaha yang ingin melakukan ekspansi bisnis, atau pun memulai usaha dengan bergerak menggunakan modal pinjaman, tentu surat perjanjian hutang perlu dipahami baik-baik.

Surat perjanjian hutang dapat membantu kedua pihak, apabila terjadi kecurangan di tengah proses peminjaman hutang. Memang, sebenarnya Anda pun bisa melakukan pinjaman modal kepada suatu pihak, yang Anda kenal, dengan sekadar ucapan lisan. Tapi bentuk ucapan lisan akan sulit untuk dilindungi hukum perdata, apabila tidak memiliki bukti yang tertulis yang jelas.

Oleh karena itu, jika Anda ingin menjaga keamanan dalam proses peminjaman hutang, maka surat perjanjian hutang piutang sangat penting untuk dibuat.

Di sini Anda akan menemukan ulasan tentang:

  1. Mengenal dan Memahami Tujuan dari Surat Perjanjian Hutang Piutang
  2. 7 Hal yang Wajib ada dalam Surat Perjanjian Hutang Piutang
  3. Cara praktis membuat Surat Perjanjian Hutang Piutang
  4. Permudah Kelola Bisnis Anda dengan bantuan Konsultan Bisnis dan Keuangan

Ikuti media sosial FR Consultant Indonesia untuk informasi lainnya tentang dunia Bisnis dan Digital Marketing, Keuangan beserta Perpajakan.

Mengenal dan Memahami Tujuan dari Surat Perjanjian Hutang Piutang

Surat Perjanjian Hutang biasa juga disebut sebagai SPH, merupakan suatu berkas resmi yang menjadi acuan proses peminjaman uang oleh pemberi dan penerima. Surat ini tentu berisikan poin-poin kesepakatan dalam proses peminjaman uang, termasuk juga dengan segala tata aturannya dan kegiatannya dalam upaya peminjaman tersebut. Di saat proses peminjaman uang telah tertulis atau tertuang dalam Surat Perjanjian Hutang Piutang, maka peminjaman tersebut menjadi lebih resmi di mata hukum.

perjanjian hutang piutang

Surat tersebut dapat menjadi saksi tertulis, yang dapat membantu kreditur dengan menjadi saksi proses peminjaman modal. Maka jikalau sampai terjadi kecurangan, bukti tersebut bersifat kuat dan jelas di mata hukum negara yang berlaku, serta dapat diandalkan. Di dalam surat ini, para pihak juga perlu mencantumkan informasi rinci terkait waktu penerimaan hutang, rencana untuk pengembalian, serta besaran uang yang dipinjamkan.

Apabila Anda ingin mengajukan pinjaman modal usaha dengan nominal yang besar, tentu saja surat perjanjian hutang piutang ini sangat penting untuk dimiliki. Agar Anda pun tidak dikhianati oleh pihak lain yang terkait, saat proses peminjaman berlangsung. Dengan adanya surat ini pula, baik peminjam atau pun pemberi pinjaman akan dapat merasa lebih tenang. Karena telah memiliki jaminan keamanan dalam perjanjian hutang yang dijalani.

Tujuan Surat Perjanjian Hutang Piutang

Melihat pengertian dan perannya yang penting, maka tujuan surat perjanjian hutang piutang telah menjadi jelas. Yaitu di antaranya adalah sebagai berikut:

  1. Sebagai bukti adanya kegiatan hutang piutang. Ini merupakan tujuan pertama yang dalam pembuatan Surat Perjanjian Hutang Piutang. Dengan adanya surat tersebut, berbagai pihak yang terkait dalam kegiatan peminjaman hutang, telah menyatakan diri secara resmi. Baik peminjam dan pemberi pinjaman, beserta saksi yang andaikan ada, masih menyantumkan datanya. Seperti nama lengkap, nomor KTP, dan alamat domisili. Data tersebut digunakan untuk menghindari adanya kesalahan identitas, apabila terjadi insiden pihak yang berhutang menolak melunasi pinjaman hutangnya.
  2. Menjadi bentuk konfirmasi resmi dari pihak-pihak yang terlibat kegiatan hutang piutang. Setelah berbagai pihak memasukkan data diri, jangan lupa untuk menempelkan materai pada surat tersebut. Yang menjadikan surat perjanjian hutang piutang menjadi resmi dan legal di mata hukum.
  3. Merupakan catatan resmi tertulis, terkait besarnya jumlah hutang, beserta waktu terjadinya transaksi hutang piutang. Peminjam dan pemberi pinjaman juga perlu memasukkan nilai uang yang dipinjamkan. Agar terdapat kejelasan terkait hutang yang diberikan. Waktu pemberian juga perlu dicantumkan, demi memperjelas kapan tepatnya kegiatan peminjaman hutang tersebut terjadi. Agar para pihak juga tidak merasa dirugikan.
  4. Menjadi alat untuk mengurangi resiko terjadinya kerugian, ketika terjadi insiden kecurangan. Dengan adanya surat Perjanjian Hutang Piutang, kedua pihak otomatis akan menyadari secara sadar. Bahwa mereka tidak bisa sewenang-wenang dalam menjalani proses kegiatan peminjaman hutang tersebut. Pihak peminjam akan sadar terkait jatuh tempo, dan kewajibannya untuk melunasi. Pihak pemberi pinjaman pun akan sadar, bahwa dia perlu menunggu bayaran sesuai tenggat waktu yang telah ditetapkan dalam perjanjian. Tidak bisa baginya, sewenang-wenang memintang peminjam untuk segera membayarkan hutangnya.
  5. Merupakan modal penting ketika berurusan di meja hukum. Apabila sampai terjadi konflik atau pelanggaran di antara keduanya, maka surat Perjanjian Hutang Piutang akan menjadi alat bukti penting. Yang menjadi penengah andaikan kasus tersebut perlu dibawa ke meja Pengadilan.

Baca juga : Soft Selling adalah? Mengenal Cara Jitu Berbisnis!

7 Hal yang Wajib ada dalam Surat Perjanjian Hutang Piutang

Dalam membuat Surat Perjanjian Hutang Piutang, setidaknya ada 7 hal yang wajib ada, atau dicantumkan dalam surat tersebut. Berikut di antaranya:

1. Data diri para pihak.

Dalam hal ini, baik peminjam atau pun pihak pemberi pinjaman, perlu mencantumkan nama, alamat, no KTP, dan pekerjaan masing-masing.

2. Jumlah pinjaman

Jumlah pinjaman jangan sampai terlupa. Nominalnya patut ditulis secara angka, disertai huruf pengejaan. Demi memperkuan kejelasan nominal yang dipinjamkan, dan untuk menghindari terjadinya kecurangan.

3. Tujuan pinjaman

Pemberi pinjaman boleh saja membatasi untuk apa pinjaman tersebut digunakan, apa yang boleh dan apa yang tidak boleh. Selama batasan tersebut tidak melenceng dari rencana awal si peminjam. Tapi, boleh juga tidak. Tujuan pinjaman ini penting supaya tampak transparansi bagi kedua pihak, agar tidak ada yang merasa dirugikan.

4. Mekanisme dan jangka waktu pengembalian

Selanjutnya Anda pun perlu memasukkan informasi tentang mekanisme atau pun cara dan jangka waktu pengembalian hutang. Berdasarkan kesepakatan dan persetujuan dari kedua belah pihak. Jangan sampai ada yang keberatan atau pun memberatkan.

Andaikan ada kesepakatan cicilan, itu pun harus jelas. Kapan waktunya, tenggat waktunya, berapa jumlahnya, dan untuk kurun waktu yang berapa lama.

5. Jaminan pinjaman

Jaminan diperlukan dalam perjanjian hutang piutang. Karena bagaimana pun, perjanjian tersebut tidak bisa hanya beralasan rasa kepercayaan. Jaminan tentu harus sesuai dengan kesanggupan si peminjam. Dan pemberi pinjaman harus menerima apa yang dijaminkan oleh peminjam.

Di sisi lain, peminjam bisa mempersiapkan jaminan tersebut. Mulai dari BPKP kendaraan, perhiasan, aset tertentu, yang jelas dalam mengajukan pinjaman, hindari pemikiran untuk menjadikan rumah Anda sebagai jaminan. Karena apabila terjadi sesuatu yang tidak diinginkan dan Anda tidak sanggup bayar, maka Anda akan kehilangan tempat tinggal!

6. Kompensasi pinjaman

Kalau memang kompensasi dibutuhkan, maka harus sesuai dengan kesepakatan bersama. Jangan sampai kompensasi tersebut memberatkan pihak peminjam.

7. Penyelesaian perselisihan

Metode penyelesaian perselisihan pun perlu dimasukkan, demi menghindari kesalahan pemahaman. Baik peminjam atau pun pemberi pinjaman, harus bisa sama-sama mengerti dan menggunakan asas keadilan bersama. Agar masalah yang terjadi dalam kegiatan peminjaman hutang, dalam terselesaikan secara cepat dan adil. Bahkan kalau bisa, tanpa perlu adanya keterlibatan proses hukum ke Pengadilan.

Kalau pun Anda rupanya mengalami kesulitan untuk menentukan konsep dan strategi bisnis serta keuangan, Anda bisa menggunakan jasa konsultan bisnis dan keuangan seperti FR Consultant Indonesia.

Cara Praktis Membuat Surat Perjanjian Hutang Piutang

Setelah Anda mengetahui hal penting yang perlu ada dalam perjanjian hutang piutang, kini Anda siap untuk membuat surat tersebut. Seandainya Anda memerlukan pengajuan pinjaman hutang pada salah seorang investor. Berikut tahapan cara pembuatan surat perjanjian hutang piutang:

  1. Buatlah judul terlebih dulu. Singkat, padat dan jelas. Misalnya: Surat Perjanjian Hutang Piutang Antara Pihak A dengan Pihak B.
  2. Cantumkan keterangan ringkas, seperti tanggal surat dibuat, yang dapat mengingatkan kesepakatan yang dilakukan.
  3. Mulailah masukkan 7 hal penting yang wajib ada dalam surat perjanjian hutang piutang. Jangan lupakan identitas lengkap, nominal hutang, dan hal lainnya pada surat perjanjian.
  4. Periksa kembali surat tersebut dari awal. Pastikan Anda tidak menyatakan sesuatu yang salah, atau di luar kesanggupan Anda dalam melakukan proses pelunasan hutang.
  5. Menjadi penutup, bubuhkan tanda tangan di atas sebuah materai resmi. Yang menyatakan surat tersebut disetujui kedua belah pihak, dan legal di mata hukum.

Baca juga : Campaign adalah: Pengertian dan Manfaatnya untuk Bisnis!

Permudah Kelola Bisnis Anda dengan Bantuan Konsultan Bisnis dan Keuangan

Membangun sebuah usaha bukanlah perkara remeh. Anda membutuhkan modal yang didukung dengan perhitungan matang. Bagi sebagian pengusaha yang belum memiliki modal, otomatis melakukan pinjaman modal bisa menjadi suatu solusi. Namun yang perlu diperhatikan adalah, Anda tidak perlu terburu-buru dalam melakukan pinjaman. Perhitungkan dulu segala kebutuhan. Dan kalau bisa, mulailah dulu dengan modal yang ada. Sembari berjalannya usaha baru, Anda pun bisa belajar mengelola keuangan usaha.

Mengelola keuangan penting dalam keberhasilan usaha. Seandainya Anda sudah meminjam banyak, tapi tidak terampil dalam mengelola modal pinjaman tersebut. Anda pun bakal terkena susahnya di kemudian hari. Gunakan software akuntansi keuangan untuk mempermudah Anda mengelola usaha, melakukan pembukuan untuk mendapatkan laporan keuangan. Di era seperti sekarang, software akuntansi seperti Jurnal sangat bisa memberikan Anda kemudahan dalam pengelolaan keuangan usaha.

software akuntansi jurnal

Seandainya Anda pun masih mengalami kesulitan untuk menemukan cara pengelolaan keuangan bisnis yang sesuai, Anda bisa menggunakan jasa konsultan bisnis milik FR Consultant Indonesia. Kami juga berperan sebagai penyedia jasa laporan keuangan dan jasa pembukuan untuk usaha. Bagi Anda yang tinggal di Depok, Anda bisa menggunakan jasa konsultan keuangan di Depok.

FR Consultant Indonesia memiliki staf-staf terbaik untuk membantu Anda memonitor sistem keuangan perusahaan Anda. Kami adalah juga jasa konsultan keuangan untuk pengelola keuangan bisnis, yang juga konsultan manajemen keuangan, sekaligus jasa konsultan pajak. Kami juga menyediakan tenaga ahli untuk konsultasi manajemen bisnis. Anda bisa menghubungi kami, karena kami hadir untuk Anda.

FR Consultant Indonesia, Solusi Pembuatan Laporan Keuangan dan Laporan Pajak Perusahaan dan Pribadi Hubungi 0813-8228-9991. (fr)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel