Ruginya Bisnis Tanpa Legalitas!

 Legalitas adalah elemen yang krusial dalam dunia bisnis. Karena legalitas memiliki banyak manfaat yang dapat mendukung Anda dalam mengembangkan bisnis, sampai melakukan ekspansi. Meski pun begitu, tidak sedikit pengusaha yang tidak terlalu memperdulikan legalitas bisnisnya. Karena merasa sulit untuk mengurus legalitas, atau tidak ingin ribet ketika berurusan dengan ranah hukum.

Padahal, bisnis yang berjalan tanpa legalitas tentu tidak bisa berlari seperti yang seharusnya. Bisnis yang tidak memiliki legalitas akan rentan mengalami keretakkan yang disebabkan dari faktor internal, mau pun eksternal. Oleh karena itu, legalitas dapat menjadi kunci dalam pertumbuhan bisnis.

Di artikel ini Anda akan menemukan:

  1. Pengertian legalitas adalah?
  2. Penyebab pengusaha enggan membuat legalitas bisnis.
  3. 3 Kerugian ketika bisnis berjalan tanpa legalitas.
  4. Manfaatkan peran Konsultan Bisnis.

Ikuti media sosial FR Consultant Indonesia untuk informasi lainnya tentang dunia Bisnis dan Digital Marketing, Keuangan beserta Perpajakan.

Pengertian legalitas adalah?

Legalitas usaha adalah jati diri sebuah perusahaan dalam menjalankan suatu bisnis. Legalitas dapat bersifat mensahkan atau pun melegalkan berbagai bentuk usaha yang terdapat dalam perusahaan, sehingga mendapatkan pengakuan dari masyarakat.

Lebih dari pada itu, suatu legalitas usaha dapat diartikan bahwa perusahaan tersebut telah sah berdasarkan peraturan dan undang-undang tempat di mana perusahaan didirikan. Dengan kata lain, perusahaan telah memiliki kursi di mata hukum yang diberlakukan oleh pemerintah setempat.

Sehingga memiliki posisi yang kuat dan tidak bisa diganggu gugat dengan cara sewenang-wenang. Memahami pengertiannya yang seperti ini, tentu legalitas adalah hal yang teramat penting.

Baca juga : Peran Akuntansi Dalam Berbisnis!

Penyebab pengusaha enggan membuat legalitas bisnis.

Ketika mendengar kata legalitas, mungkin Anda langsung membayangkan birokrasi yang rumit dengan berbagai proses hukum yang memusingkan. Belum lagi bayangan proses pembuatan yang memakan waktu lama. Tentu, membuat legalitas usaha menjadi hal yang menakutkan atau bahkan kurang penting bagi sebagian pengusaha.

Sebenarnya hal tersebut tidak selalu salah, hanya kalau Anda memahami benefit yang lebih besar dari pada kesusahannya, Anda pasti tidak enggan membuat legalitas. Berikut ini adalah beberapa hal yang membuat pengusaha biasanya enggan membuat legalitas bisnis:

1. Terpikir akan biaya.

Biaya bisa menjadi faktor penentu kenapa seorang pengusaha enggan untuk membuat legalitas bisnisnya. Biasanya pengusaha pemula akan langsung menjumpai sederet rincian biaya yang mungkin belum dipahaminya, ketika sedang mencari tahu tentang pembiayaan membuat legalitas usaha.

Sebenarnya, masalah ini dapat mudah diatasi ketika Anda berpikir besar tentang bisnis Anda. Anda bisa fokus memikirkan keuntungan yang bisa Anda gapai, dengan adanya legalitas. Legalitas yang baik didukung produk dan pelayanan yang memuaskan, otomatis akan mengangkat angka penjualan bisnis Anda.

2. Kepengurusan yang ribet.

Waktu adalah komponen penting bagi setiap pengusaha. Pengusaha pemula mudah saja merasa bahwa mengurus legalitas tak sebanding dengan waktu yang dikorbankan. Mengurus legalitas membutuhkan banyak waktu, mempersiapkan dokumen-dokumen, sampai terpaksa bolak-balik ke kantor notaris untuk membuat legaltias. Padahal, sekarang ada jasa konsultan bisnis yang dapat mempermudah proses pembuatan legalitas.

3. Pajak. Siapa sih yang tidak takut mendengar kata pajak?

Pengusaha pemula biasanya enggan membayar pajak, karena belum memahami betapa pentingnya membayar pajak bagi pengusaha. Pelaporan pajak yang baik dan tepat, tentu akan mengangkat integritas, profesionalitas dan kredibiltias usaha Anda di mata konsumen dan pemerintah.

4. Belum memiliki visi dan misi bisnis.

Karena Anda belum memikirkan atau memiliki visi dan misi usaha. Sering kali, pengusaha yang semacam ini adalah tipikal pengusaha yang berorientasi pada profit. Sehingga yang dipikirkan biasanya hanya seputar meningkatkan penjualan dan mempertahankan konsumen. Sementara, sebaliknya, andaikan Anda memiliki visi untuk melakukan ekspansi dan mengembangkan bisnis lebih besar lagi, tentu legalitas amat dibutuhkan.

Kalau pun Anda rupanya mengalami kesulitan untuk menentukan konsep dan strategi bisnis serta keuangan, Anda bisa menggunakan jasa konsultan bisnis dan keuangan seperti FR Consultant Indonesia.

3 Kerugian ketika bisnis berjalan tanpa legalitas.

Biasanya, pengusaha yang tidak memikirkan tentang legalitas, termasuk ke dalam pengusaha yang juga belum paham tentang kerugian akibat tidak memiliki legalitas. Berikut di tiga di antaranya:

1. Merek usaha bisa digunakan oleh pihak lain.

Anda mungkin tidak menyadari, bahwa bisnis yang Anda gunakan tanpa legalitas, sebenarnya justru sangat bisa digunakan pula oleh pihak lain. Hal ini dapat terjadi, ketika ada pihak yang memiliki modal besar, menemukan bahwa merek usaha Anda menarik, dan Anda berjalan tanpa legalitas.

Tentu saja, pihak tersebut dapat dengan mudah memakai merek Anda. Apalagi, di mata hukum, mengingat bisnis Anda tidak memiliki legalitas, tentu Anda tidak memiliki kekuatan untuk mengakui merek tersebut. Lain halnya ketika Anda sudah memiliki kuasa atas merek yang Anda jalani. Atau dengan kata lain, legalitas. Tentu Anda tidak perlu khawatir merek bisnis Anda dipakai oleh orang lain yang tidak bertanggung jawab.

2. Sulit memperluas jaringan bisnis.

Tidak adanya legalitas sedikit banyak pasti akan berpengaruh terhadap tingkat percaya diri dari merek bisnis Anda. Anda sebagai pemilik pun tidak dapat bergerak bebas dalam melakukan promosi bisnis. Disebabkan adanya rasa tidak percaya diri, maka langkah usaha yang diambil pun menjadi terbatas.

Bisnis yang belum ada legalitas pun kerap menimbulkan banyak pertanyaan di mata pelanggan. Apakah produk yang dijual sudah sesuai dengan aturan yang berlaku? Misalkan Anda menjual produk makanan, apakah sudah masuk ke dalam pengawasan BPOM? Apakah memiliki bahan-bahan yang jelas dan aman dikonsumsi?

Konsumen akan selalu penasaran dengan produk atau pun layanan yang akan digunakannya. Dan, tidak adanya legalitas akan memicu bertambahnya pertanyaan dan kecurigaan konsumen terhadap merek bisnis Anda.

3. Kurangnya rasa profesionalisme.

Bisnis yang belum memiliki legalitas adalah bisnis yang bisa dikatakan kurang memiliki rasa profesionalisme. Kenapa demikian? Karena bisnis tersebut, bisa jadi, tidak memiliki aturan operasional dan manajemen yang resmi dan diakui oleh negara. Lebih dari pada itu, Anda pun sebagai pemilik bisnis, akan kesulitan ketika ingin menjalin kerjasama dengan suatu ventor atau mitra.

Mitra pun tentu akan mempertanyakan status bisnis yang Anda miliki. Begitu pula dengan para investor. Seandainya penjualan produk atau layanan Anda tinggi, namun investor berpaling disebabkan Anda tidak memiliki legalitas usaha, tidakkah itu menjadi suatu kerugian besar?

Sekali lagi, inilah alasan kenapa legalitas adalah hal penting dalam sebuah usaha.

Baca juga : 7 Hal Yang Penting Dibicarakan Dengan Mitra Usaha

Manfaatkan peran Konsultan Bisnis

Semoga Anda bisa memikirkan kembali alasan mengapa Anda perlu legalitas bisnis. Karena ketika Anda bersedia memikirkan sedikit lebih jauh ke depan, legalitas adalah keharusan dalam membangun sebuah usaha. Tentu, Anda bisa memperhitungkan sudah di titik mana usaha Anda berdiri. Apabila Anda mulai membutuhkan karyawan dan sudah memiliki pelanggan tetap, kemudian terus bertambah setiap bulan hingga tahunnya, otomatis sudah waktunya Anda memiliki legalitas.

Seandainya Anda mengalami kesulitan dalam membuat legalitas usaha, Anda bisa menggunakan jasa konsultan bisnis milik FR Consultant Indonesia. Kami juga berperan sebagai penyedia jasa laporan keuangan dan jasa pembukuan untuk usaha. Bagi Anda yang tinggal di Depok, Anda bisa menggunakan jasa konsultan keuangan di Depok.

FR Consultant Indonesia memiliki staf-staf terbaik untuk membantu Anda memonitor sistem keuangan perusahaan Anda. Kami adalah juga jasa konsultan keuangan untuk pengelola keuangan bisnis, yang juga konsultan manajemen keuangan, sekaligus jasa konsultan pajak. Kami juga menyediakan tenaga ahli untuk konsultasi manajemen bisnis. Anda bisa menghubungi kami, karena kami hadir untuk Anda.

FR Consultant Indonesia, Solusi Pembuatan Laporan Keuangan dan Laporan Pajak Perusahaan dan Pribadi Hubungi 0813-8228-9991. (fr)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel