Liabilitas Adalah Hal Yang Perlu Diawasi Dalam Operasional Bisnis Anda

 Dalam sebuah perusahaan, penting untuk mengawasi berbagai arus jalannya keuangan. Pengusaha yang jeli dan cermat, akan selalu memperhatikan arus keuangan usahanya, dan mengurangi berbagai potensi liabilitas yang muncul. Bagi seorang pengusaha, liabilitas adalah kewajiban yang tidak bisa diabaikan. Karena liabilitas bisa muncul karena disebabkan kesalahan dalam pengaturan strategi yang dilakukan oleh pemilik usaha. Liabilitas tentu memiliki kadarnya.

Sebuah bisnis rasanya nyaris tidak mungkin, tidak memiliki elemen liabilitas dalam pergerakan operasionalnya. Tapi, liabilitas yang berbahaya adalah liabilitas yang melampaui kemampuan dari pemenuhan perusahaan itu sendiri.

Ikuti media sosial FR Consultant Indonesia untuk informasi lainnya tentang dunia Bisnis dan Digital Marketing, Keuangan beserta Perpajakan.

Pengertian dari Liabilitas, apa sih?

Di dalam dunia bisnis dan akuntansi, liabilitas adalah komponen neraca keuangan yang masuk ke dalam kategori pasiva. Liabilitas bisa dikatakan sebagai hutang yang didapatkan oleh perusahaan untuk menjalani kebutuhan operasional mereka. Liabilitas menjadi kewajiban dalam proses melunasi hutang tersebut. Dalam bentuknya, liabilitas tidak harus berubah uang, melainkan juga produk atau jasa yang dibutuhkan oleh perusahaan lain.

Sekali pun sama-sama kewajiban yang menuntut pelunasan, liabilitas rupanya berbeda dengan beban usaha (expenses). Kalau beban usaha harus bisa dilunasi setelah perusahaan mendapatkan laba, liabilitas tidak demikian. Liabilitas harus dilunasi, tidak peduli sekali pun perusahaan mendapatkan laba atau tidak.

Baca juga : Mengenal Petty Cash, Fungsi dan Tujuannya

Maka tentu komponen pasiva yang satu ini patut diwaspadai oleh para pengusaha.

Beban usaha biasanya akan dilunasi setelah perusahaan mendapatkan pendapatan. Karena pendapatan ini yang kemudian dipakai untuk melunasi beban, sebelum kembali dipakai untuk membayar pajak. Tapi, lain halnya liabilitas. Liabilitas terpatok pada tenggat waktu. Seandainya tenggat waktunya sudah datang, maka perusahaan harus membayar cicilan liabilitas tersebut, sekali pun perusahaan belum mendapatkan laba atau pendapatan.

Seperti apa contohnya?

Misalkan Anda meminjam modal usaha kecil dengan menggunakan kartu kredit. Katakanlah Anda ingin berjualan online kecil-kecilan, dan menarik tunai kartu kredit senilai lima juta rupiah untuk modal membeli aset dagangan. Nah, cicilan ini harus terbayarkan sebelum tenggat waktu kartu kredit Anda tiba atau berakhir. Terlepas Anda sudah mendapatkan untung atau tidak, atau sekali pun dagangan Anda selama sebulan ternyata belum terjual, Anda tetap harus membayar cicilan kartu kredit sebelum batas temponya berakhir.

Liabilitas adalah..

Karena kalau tidak, artinya Anda akan terkena denda. Dan tetap, Anda dituntut harus melunasi pinjaman tersebut.

Liabilitas biasanya terkait dengan aset usaha, karenanya liabilitas muncul dalam neraca keuangan. Berbeda dengan beban usaha, yang muncul hanya di pembukuan laba-rugi.

Contoh yang mudah dipahami dari bentuk beban usaha adalah penggunaan telepon untuk menghubungi kostumer. Beban usaha tidak berupa aset, melainkan ditujukan untuk proses operasional.

Jenis dari Liabilitas

Liabilitas adalah komponen yang perlu diawasi. Liabilitas bisa juga disebut sebagai kewajiban. Karena cenderung berbentuk hutang, tentu Anda memiliki kewajiban untuk melunasi hutang tersebut, terlepas Anda sudah dapat untung atau belum. Nah, Liabilitas ini memiliki beberapa jenis yang bisa Anda ketahui. Di antaranya:

1. Liabilitas atau Kewajiban Jangka Pendek.

Liabilitas jenis ini biasanya memiliki kurun waktu, atau tempo kurang lebih selama satu tahun. Dan biasanya juga disebut sebagai liabilitas lancar. Dikutip dari jurnal.id, salah satu software akuntansi unggulan yang juga telah menjadi mitra bersama FR Consultant Indonesia, liabilitas lancar bisa termasuk:

  • Utang pajak penjualan: Jumlah yang dikumpulkan dari pelanggan saat penjualan dan ditahan sampai waktu jatuh tempo. Lalu dibayarkan ke perpajakan negara.
  • Utang pajak gaji: Jumlah yang dikumpulkan dari karyawan (dipotong pajak penghasilan) dan disisihkan oleh pemberi kerja. Kemudian dibayarkan kepada perpajakan negara.
  • Utang pinjaman dan hipotek: Pembayaran bulanan pinjaman dan hipotek.

Kalau pun Anda rupanya mengalami kesulitan untuk menentukan konsep dan strategi bisnis serta keuangan, Anda bisa menggunakan jasa konsultan bisnis dan keuangan seperti FR Consultant Indonesia.

2. Liabilitas atau Kewajiban Jangka Panjang.

Liabilitas jenis ini biasanya memiliki kurun waktu lebih dari satu tahun, atau satu tahun penuh. Yang menjadi siklus normal operasional perusahaan. Liabilitas jenis ini biasanya diambil untuk penggunaan modal usaha, untuk membeli aset awal, atau bahkan pembangunan proyek baru perusahaan.

Liabilitas jangka panjang biasanya berperan penting dalam proses penentuan solvabilitas jangka panjang perusahaan. Apabila ternyata perusahaan tidak mampu melunasi liabilitas jangka panjangnya sesuai tenggat waktu yang telah ditentukan, maka bisa berarti perusahaan mengalami krisis solvabilitas.

Liabilitas adalah…

Apabila ini terjadi, tentu perusahaan membutuhkan strategi-strategi baru dalam mengambil langkah pelunasan. Kalau Anda mengalami situasi seperti ini, penting bagi Anda untuk melakukan evaluasi keuangan perusahaan. Gunakan jasa keuangan yang profesional, agar dapat menemukan masalah-masalah operasional yang perlu ditangani. Supaya liabilitas jangka panjang tersebut bisa segera dilunasi.

Baca juga : Apa sih maksud dari PTKP?

Lalu, Kenapa Anda Perlu Mengawasi Liabilitas Usaha?

Tidak ada yang salah dengan memiliki liabilitas usaha. Karena hampir setiap perusahaan pasti memiliki hutang yang menuntut kewajiban untuk segera dibayarkan. Yang dapat menjadi masalah adalah ketika Anda atau perusahaan yang mengajukan pinjaman tersebut, tidak memiliki kesanggupan untuk membayar. Sehingga berdampak buruk pada keuangan perusahaan. Untuk itulah pengusaha harus selalu memperhatikan arus keuangan perusahaan.

Pengusaha yang cermat pasti tidak akan meremehkan peran akuntan di perusahaannya.

Seandainya Anda mengalami permasalahan dengan liabilitas usaha, Anda bisa menggunakan jasa konsultan bisnis milik FR Consultant Indonesia. Kami juga berperan sebagai penyedia jasa laporan keuangan dan jasa pembukuan untuk usaha. Bagi Anda yang tinggal di Depok, Anda bisa menggunakan jasa konsultan keuangan di Depok.

FR Consultant Indonesia memiliki staf-staf terbaik untuk membantu Anda memonitor sistem keuangan perusahaan Anda. Kami adalah juga jasa konsultan keuangan untuk pengelola keuangan bisnis, yang juga konsultan manajemen keuangan, sekaligus jasa konsultan pajak. Kami juga menyediakan tenaga ahli untuk konsultasi manajemen bisnis. Anda bisa menghubungi kami, karena kami hadir untuk Anda.

FR Consultant Indonesia, Solusi Pembuatan Laporan Keuangan dan Laporan Pajak Perusahaan dan Pribadi Hubungi 0813-8228-9991. (fr)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel