Pengertian Kebijakan Fiskal dan Tujuannya

 Pengertian Kebijakan Fiskal dan Tujuannya

Kebijakan fiskal sempat sering disebut, dan pemberitaannya tak asing muncul di media online. Tapi biarpun begitu, tidak sedikit pula orang yang tahu tentang pengertian kebijakan fiskal. Kebijakan fiskal pada dasarnya dilakukan oleh negara terhadap rakyatnya, untuk menggapai tujuan kemajuan perekonomian negara.

Pengertian Fiskal Menurut Ahli

Menurut Dornbusch et.al. (2011) kebijakan fiskal adalah kebijakan yang diambil oleh pemerintah terkait tingkat belanja dan transfer pemerintah serta struktur perpajakan. Sedangkan definisi menurut Hubbard et.al (2012) tentang kebijakan fiskal adalah kebijakan pemerintah dalam mengatur perubahan pajak, belanja serta transfer pemerintah yang bertujuan untuk memengaruhi kondisi makroekonomi.

Dilansir dari bappenas.go.id, secara garis besar, kebijakan fiskal merupakan kebijakan pemerintah terkait penerimaan dan belanja negara untuk mencapai tujuan-tujuan pemerintah—seperti penurunan ketimpangan dan kemiskinan serta meningkatkan pertumbuhan. Pada dasarnya merupakan tujuan yang baik.

Umumnya, kebijakan fiskal dapat dibagi menjadi kebijakan fiskal ekspansif (expansionary fiscal policy) dan kebijakan fiskal kontraksi (contractionary fiscal policy). Perbedaan keduanya terletak pada pendirian pemerintah mengenai penerimaan dan belanjanya.

Kebijakan fiskal yang ekspansif terjadi ketika pemerintah meningkatkan belanjanya serta menurunkan penerimaan pajak—lewat penurunan tarif—, tujuan utama dari kebijakan ekonomi ekspansif adalah mendorong perekonomian. Sebaliknya, suatu kebijakan fiskal dapat dikategorikan kontraksioner ketika pemerintah menurunkan pengeluarannya dan meningkatkan tarif pajak. Kebijakan fiskal kontraksioner bertujuan untuk meredam tekanan inflasi yang terjadi ketika perekonomian mengalami overheating.

Ikuti media sosial FR Consultant Indonesia untuk informasi lainnya tentang dunia Bisnis, Keuangan dan Pajak.

Selanjutnya, berdasarkan polanya terhadap siklus bisnis (business cycle) kebijakan fiskal dapat dikategorikan menjadi prosiklikal (pro-cyclical fiscal policy) dan kontrasiklikal (counter-cyclical fiscal policy). Kebijakan fiskal prosiklikal bersifat mengikuti pola siklus bisnis, apabila perekonomian sedang berada dalam resesi maka pengeluaran pemerintah juga ikut rendah vice versa. Sebaliknya, kebijakan fiskal kontrasiklikal bersifat bertentangan dengan siklus bisnis, sehingga ketikan perekonomian sedang dalam kondisi resesi maka pengeluaran pemerintah justru meningkat, vice versa.

Dalam kebijakan fiskal, biasanya terdapat beberapa indikator yang biasa digunakan seperti rasio penerimaan perpajakan, rasio keseimbangan primer, rasio defisit anggaran serta rasio utang pemerintah. Dalam dokumen perencanaan (RKP dan RPJMN), terdapat 6 (enam) indikator keuangan negara yang menggambarkan arah kebijakan fiskal yaitu rasio penerimaan perpajakan, rasio belanja modal, rasio subsidi energi, rasio keseimbangan primer, rasio defisit anggaran serta rasio utang pemerintah. (masuk ke metadata indikator keuangan negara).

Tujuan Kebijakan Fiskal

Tujuan utama dikeluarkannya kebijakan fiskal adalah untuk menentukan arah, tujuan, sasaran, dan prioritas pembangunan nasional serta pertumbuhan perekonomian bangsa. Adapun tujuan-tujuan dikeluarkannya kebijakan fiskal secara rinci adalah sebagai berikut:

1. Pertumbuhan Ekonomi

Mencapai tingkat pertumbuhan ekonomi yang tinggi adalah salah satu tujuan utama kebijakan fiskal. Ketika ekonomi tumbuh dengan cepat, bisnis cenderung berkembang dan orang cenderung mendapatkan lebih banyak pendapatan. Tentunya ini juga meningkatkan kesejahteraan bangsa secara keseluruhan.

Mengurangi pajak adalah cara pemerintah dapat mendorong pertumbuhan ekonomi melalui kebijakan fiskal. Ketika pajak lebih rendah, konsumen memiliki lebih banyak uang untuk dibelanjakan, yang cenderung meningkatkan investasi dan pendapatan bisnis, yang mengarah ke pertumbuhan ekonomi. Pengeluaran pemerintah yang lebih tinggi juga dapat memacu pertumbuhan ekonomi.

2. Pekerjaan

Mencapai tingkat pekerjaan yang tinggi adalah tujuan umum lainnya dari kebijakan fiskal. Pengangguran pekerja cenderung memiliki sedikit uang untuk dibelanjakan daripada pekerja dengan pekerjaan. Hal ini cenderung menghambat pertumbuhan ekonomi.

Mengurangi pajak untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan terjadinya ekspansi bisnis. Secara bersamaan, hal ini dapat mendorong perekrutan dan meningkatkan pekerjaan.

3. Stabilitas Ekonomi

Tujuan lain dari kebijakan fiskal adalah menstabilkan ekonomi dengan mengurangi dampak fluktuasi dalam perekonomian. Ekonomi negara cenderung mengikuti pola ekspansi ekonomi global, atau “booming,” diikuti oleh perlambatan ekonomi, atau “busts.”

Kalau Anda mengalami kesulitan untuk menentukan konsep dan strategi bisnis serta keuangan, Anda bisa menggunakan jasa konsultan bisnis dan keuangan seperti FR Consultant Indonesia.

Pemerintah dapat menggunakan kebijakan fiskal untuk mengurangi risiko ini dengan meningkatkan pengeluaran dan mengurangi pajak. Hal ini untuk mengendalikan ekspansi berlebihan yang dapat menyebabkan efek yang tidak diinginkan seperti inflasi tinggi dengan meningkatkan pajak dan pemangkasan pengeluaran. Intinya, pemerintah dapat mencoba memuluskan tren boom dan bust untuk mencapai tren pertumbuhan ekonomi konstan yang lebih stabil.

Apa Komponen Penyusun Kebijakan Fiskal?

Penentu kebijakan fiskal terbagi menjadi dua komponen yaitu;

  1. Pendapatan negara (pajak) sebagai komponen penyusun kebijakan fiskal. Pendapatan negara sebagai komponen penyusun kebijakan fiskal karena sebagai sumber pembangunan, bersifat memaksa dan tercantum dalam konstitusi.
  2. Pengeluaran negara atau APBN yang merupakan kumpulan berbagai pengeluaran negara. instrumen APBN terdiri dari pembangunan infrastruktur, pembangunan fasilitas umum, hingga biaya operasional pemerintah.

Jenis-jenis Kebijakan Fiskal

Ada beberapa jenis kebijakan fiskal menurut Tim Adiwiyata.

  1. Pengelolaan anggaran: Merupakan bentuk kebijakan pemerintah dalam pengeluaran, perpajakan, dan pinjaman guna menciptakan kondisi ekonomi yang stabil dan mantap.
  2. Anggaran pembiayaan fungsional: Berupa kebijakan pemerintah yang bertujuan mengatur pengeluaran pemerintah melalui peninjauan akibat pendapatan langsung serta usaha peningkatan kesempatan kerja.
  3. Stabilisasi anggaran otomatis: Kebijakan pemerintah yang bertujuan untuk mengatur pengeluaran pemerintah dengan meninjau besarnya biaya dan manfaat dari berbagai program dengan tujuan penghematan.
  4. Anggaran defisit: Merupakan kebijakan pemerintah yang mengatur sistem anggaran sehingga pengeluaran akan lebih besar daripada penerimaan.
  5. Anggaran seimbang: Realisasi pendapatan negara sama dengan jumlah realisasi pengeluaran atau belanja negara.
  6. Anggaran surplus: Pemerintah tidak menghabiskan pendapatan untuk pengeluaran, sehingga akan menambah tabungan pemerintah.

Nah, itu dia sedikit pembahasan mengenai pengertian kebijakan fiskal. Semoga Anda bisa lebih memahami kebijakan fiskal dan menyadari betapa pentingnya kebijakan tersebut bagi sebuah negara. Terlepas dari pada itu.

Pengaturan keluar masuknya keuangan adalah hal terpenting bagi setiap badan usaha.

Untuk itu, diperlukan adanya laporan keuangan yang baik. Kini, Anda dapat membuat laporan keuangan perusahaan dengan mudah menggunakan software akuntansi. Aplikasi keuangan android dari Jurnal memudahkan Anda dalam mengelola keuangan dan membuat laporan keuangan dengan praktis melalui ponsel. Kelola bisnis di mana pun dan kapan pun menggunakan Jurnal.

Manfaatkan Peran Jasa Konsultan Bisnis dan Keuangan

Terlepas dari itu, seandainya Anda masih kesulitan dalam mengelola keuangan usaha sendiri dengan software semacam Jurnal, Anda pun bisa menggunakan jasa pembukuan pengelolaan bisnis yang dimiliki FR Consultant Indonesia sebagai pemilik jasa laporan keuangan dan jasa pembukuan. Bagi Anda yang tinggal di Depok, Anda bisa menggunakan jasa konsultan keuangan di Depok.

FR Consultant Indonesia memiliki staf-staf terbaik untuk membantu Anda memonitor sistem keuangan perusahaan Anda. Kami adalah juga jasa konsultan keuangan untuk pengelola keuangan bisnis, yang juga konsultan manajemen keuangan, sekaligus jasa konsultan pajak. Kami juga menyediakan tenaga ahli untuk konsultasi manajemen bisnis. Anda bisa menghubungi kami, karena kami hadir untuk Anda.

FR Consultant Indonesia, Solusi Pembuatan Laporan Keuangan dan Laporan Pajak Perusahaan dan Pribadi Hubungi 0813-8228-9991. (fr)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel