Pendirian Badan Usaha Koperasi Begini Strateginya
Koperasi adalah salah satu bentuk badan usaha yang ada di Indonesia. Dimana keberadaan koperasi sebagai sebuah badan usaha adalah bertujuan agar konsep pendirian badan usaha koperasi bisa di jadikan salah satu pilihan dalam membangun sebuah badan usaha.
Bicara soal Koperasi maka kita adalah sebuah entitas bisnis yang saat ini suka di jadikan pilihan dalam pembentukan badan usaha. Dimana keberadaan sebuah koperasi biasanya di buat dengan menyatukan beragam orang yang memiliki visi dan misi sama. Sehingga pada akhirnya keberadaan badan usaha seperti Koperasi adalah cara terbaik bagi pelaku bisnis yang memiliki visi dan misi sama untuk melakukan pembuatan badan usaha seperti koperasi.
Peran dan Fungsi Koperasi bagi Perkembangan Pelaku Bisnis di Indonesia
Secara deskripsi bisnis kita bisa jelaskan beberapa hal yang berhubungan dengan peran dan fungsi Koperasi. Yang mana untuk menjelaskan peran dan fungsi dari koperasi itu sendiri bisa dijelaskan dalam beberapa perspektif bisnis seperti misalnya :
1. Keberadaan koperasi di bangun dan di kembangkan guna memberikan satu hal positif yang berhubungan dengan peningkatan kualitas hidup dari semua anggota koperasi yang ada dalam satu perkumpulan. Serta peningkatan kualitas hidup dari masyarakat yang ada di sekitar berdirinya koperasi.
2. Keberadaan sebuah koperasi pada akhirnya akan bisa membantu secara langsung ataupun tidak bagi pemerintah. Yang tujuannya adalah agar bisa meningkatkan dan menyamaratakan kehidupan yang lebih baik bagi rakyatnya khususnya anggota yang ada di dalam kumpulan koperasi tersebut
3. Keberadaan koperasi pada akhirnya di harapkan agar bisa meningkatkan dan mengembangkan sistem perekonomian yang ada di Indonesia agar lebih baik.
4. Keberadaan koperasi pada akhirnya juga bisa secara langsung meningkatkan dan mengembangkan potensi bisnis yang ada di dalam perkumpulan koperasi tersebut. Dimana biasanya untuk jenis bidang usaha, sebuah koperasi akan menggunakan satu sektor bisnis yang akan menjadi core bisnis utama yang akan di kembangkan oleh semua anggota koperasi yang bersangkutan.
Dalam praktiknya memang di harapkan dari keberadaan koperasi akan bisa meningkatkan tidak saja perekonomian anggotanya juga bisa meningkatkan perekonomian masyarakat yang ada di sekitar keberadaan koperasi yang bersangkutan. Karena jika keberadaan koperasi tidak memberikan hasil yang maksimal maka pendirian koperasi itu tidak akan bisa memberikan hasil yang maksimal bagi perkembangan ekonomi dan bisnis sesuai dengan apa yang menjadi harapan bersama dalam rencananya untuk pendirian badan usaha koperasi.
Beberapa Jenis dan Model Koperasi yang ada di Indonesia secara umum
Bagi anda yang saat ini masih belum tahu bahwa koperasi itu memiliki beberapa jenis dan model . Kita bisa jelaskan dalam deskripsi yang singkat agar kita bisa tahu sebenarnya seperti apa konsep dan jenis koperasi yang ada di Indonesia. Penjelasan ini sekaligus menjadi satu pembelajaran bagi kita bahwa koperasi itu memang bukan orientasi keuntungan. Tetapi koperasi bisa di jadikan sarana atau media untuk mensejahterakan anggotanya. Sehingga agar semua itu bisa terwujud maka yang mesti di lakukan oleh pelaku bisnis yang tertarik untuk membangun dan membentuk sebuah koperasi bisa memahami beberapa jenis koperasi yang ada di Indonesia.
Berdasarkan UU No 25 tahun 1992, maka di Indonesia kita bisa mengenal sebenarnya ada 2 jenis koperasi : Pertama jenis koperasi Primer, yaitu sebuah kumpulan anggota yang biasanya terdiri dan di buat khusus untuk anggota yang bersifat perseorangan. Kedua jenis koperasi yang bersifat Koperasi sekunder, intinya adalah sebuah koperasi yang seluruh anggotanya terdiri dan di buat untuk kepentingan dari koperasi yang bersangkutan.
Itu tadi kita bisa menjelaskan konsep koperasi yang di dasarkan pada undang undang nomor 25 tahun 1992. Sedangkan untuk jenis koperasi yang keberadaannya berdasarkan undang undang nomor 17 tahun 2012 maka kita akan bisa mengenal ada 4 jenis koperasi yang ada di Indonesia saat ini sesuai dengan jenis dan fungsinya :
1, Pertama adalah sebuah koperasi yang bernama Koperasi Konsumen. Tujuan dari pembentukan koperasi ini adalah untuk memenuhi segala kebutuhan yang di inginkan atau di perlukan oleh anggotanya serta masyarakat yang ada di sekitar koperasi.
2, Kedua adalah sebuah koperasi yang bernama Koperasi Produsen, untuk jenis koperasi ini di bentuknya adalah untuk tujuan memfasilitasi atau menjadi mediator dan membantu dalam memasarkan suatu produk yang di dapat dari anggota serta masyarakat sekitar untuk di perdagangkan secara umum.
3, Ketiga adalah sebuah koperasi yang bernama Koperasi Jasa yang tujuan dari pembentukan koperasi ini adalah untuk memberikan sebuah service yang berupa jasa yang tidak berhubungan dengan konsep simpan pinjam bagi para anggota koperasi ataupun masyarakat sekitar.
4, Keempat adalah sebuah koperasi yang bernama Koperasi Simpan Pinjam, inilah jenis koperasi yang memang core bisnisnya di arahkan untuk bisa memberikan service yang berupa aktivitas simpan dan pinjam dari anggota untuk anggota koperasi yang ada.
Memang dari semua jenis koperasi yang telah di sebutkan diatas, kita pada akhirnya harus menentukan salah satu dari jenis koperasi yang akan di bangun. Karena pendirian koperasi itu tidak bisa memiliki 2 jenis sekaligus. Intinya satu koperasi hanya boleh di bangun dengan visi dan misi yang berasal dari 1 jenis koperasi saja. Tetapi jika anda masih bingung dan ingin mendapatkan pencerahan lebih dalam terkait pendirian badan usaha koperasi, maka anda bisa berkomunikasi dengan FR Consultant Indonesia.
Konsultasi tersebut pada akhirnya bisa membuka wawasan baru bagi anda dan semua anggota yang akan masuk dalam kelompok koperasi anda nantinya. Ingat bahwa tujuan dari pembentukan koperasi andalah untuk mensejahterakan anggotanya, jadi alangkah baiknya jika dalam pembentukannya juga melibatkan semua anggota yang nantinya akan terlibat dalam koperasi yang bersangkutan.